Ikan Pari: Halal Atau Haram?
Sobat ngiler, pernah nggak sih kalian lagi santai sambil mikirin menu makan malam, terus kepikiran sama olahan ikan pari? Ikan pari itu unik ya guys, bentuknya gepeng, punya ekor yang kadang berbisa (tapi jangan salah, nggak semua kok!), dan dagingnya kenyal-kenal gurih. Nah, saking uniknya, sering banget muncul pertanyaan di kalangan kita, apakah ikan pari itu halal atau haram untuk dikonsumsi? Ini pertanyaan yang serius dan penting banget buat kita ketahui jawabannya, biar ibadah kita makin mantap dan nggak salah langkah, ygy.
Perdebatan soal halal haramnya ikan pari ini memang sudah ada sejak lama dan melibatkan berbagai pandangan dari ulama. Intinya, hukum mengonsumsi sesuatu itu kan biasanya kembali ke Al-Qur'an dan Hadits, guys. Nah, di dalam Al-Qur'an, Allah berfirman dalam surat Al-Ma'idah ayat 5 tentang makanan yang halal. Dikatakan, "Dihalalkan bagimu (memakan) binatang yang buruan dari laut dan makanan (yang terhasil) daripadanya, sebagai bekalan bagi kamu dan bagi orang-orang yang musafir..." Ayat ini sering jadi landasan utama dalam pembahasan ini. Kata kunci di sini adalah "makanan (yang terhasil) daripadanya", yang menurut banyak ulama mencakup semua hewan yang hidup di laut.
Namun, ada juga yang berpegang pada kaidah umum bahwa segala sesuatu itu hukumnya haram sampai ada dalil yang menyatakan kehalalannya. Nah, untuk hewan laut, ada beberapa kelompok yang sering diperdebatkan, salah satunya adalah hewan yang dianggap buas atau memiliki taring, atau berbahaya. Ikan pari, dengan ekornya yang kadang berduri tajam, masuk dalam kategori yang bikin orang bertanya-tanya. Apakah duri itu sama dengan taring yang membuat hewan laut jadi haram? Ini nih yang jadi titik perbedaan.
Secara umum, ada dua pendapat utama di kalangan ulama mengenai hukum memakan ikan pari. Pendapat pertama menyatakan halal. Pendapat ini biasanya merujuk pada keumuman ayat Al-Qur'an tentang makanan laut yang halal. Mereka berargumen bahwa ikan pari adalah hewan laut yang hidup di air, dan selama tidak ada dalil spesifik yang mengharamkannya, maka hukumnya tetap halal. Kalaupun ekornya punya duri, itu dianggap sebagai alat pertahanan diri, bukan taring untuk memangsa seperti hewan darat yang haram. Lagipula, banyak nelayan yang sudah terbiasa mengonsumsi ikan pari tanpa masalah. Jadi, kalau mayoritas umat Islam di suatu daerah mengonsumsinya dan tidak ada yang merasa terganggu secara syariat, ini bisa jadi pertimbangan juga, guys. Prinsipnya, hukum asal hewan laut adalah halal.
Nah, pendapat kedua menyatakan makruh atau bahkan haram. Pendapat ini biasanya lebih berhati-hati. Mereka menganggap ikan pari sebagai hewan yang buas atau berbahaya karena duri di ekornya yang bisa melukai. Ada juga yang menyamakannya dengan hewan laut lain yang memang sudah jelas diharamkan oleh sebagian ulama, seperti kepiting atau udang (meskipun ini juga masih jadi perdebatan lagi, haha!). Argumennya adalah, lebih baik berhati-hati dalam urusan makanan, apalagi kalau menyangkut kesehatan dan ibadah. Kalau ada keraguan, mending ditinggalkan saja demi ketenangan hati. Pendapat ini sering dikaitkan dengan hadits yang melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring dari hewan darat, lalu dikias (disamakan) dengan hewan laut yang punya sifat serupa.
Terus, gimana dong enaknya?
Begini guys, dalam Islam, ada yang namanya khilafiyah, yaitu perbedaan pendapat di antara para ulama. Ini wajar banget dan justru menunjukkan luasnya pemahaman Islam. Untuk masalah ikan pari, karena ada perbedaan pendapat yang kuat, maka yang paling utama adalah mengikuti mazhab atau pandangan ulama yang kita percayai dan yakini. Kalau kamu merasa lebih sreg dan yakin dengan pendapat yang mengatakan halal, silakan dikonsumsi. Tapi kalau kamu merasa lebih tenang dan aman dengan pendapat yang mengatakan makruh atau haram, maka lebih baik dihindari. Yang penting adalah niat kita untuk mencari yang terbaik dan mendekatkan diri kepada Allah.
Dan perlu diingat, guys, sebelum kita ngomongin halal haramnya, ada juga hal-hal lain yang perlu diperhatikan. Pastikan ikan pari yang kalian konsumsi itu segar dan diolah dengan benar. Ikan pari itu punya bau khas yang cukup kuat, jadi proses pengolahannya harus tepat biar nggak amis dan rasanya enak. Biasanya, orang-oranglebih suka mengolahnya dengan cara diasap atau dimasak dengan bumbu yang kuat seperti gulai atau pindang. Nah, kalau sudah diolah dengan benar, rasanya itu lho, kenyal, gurih, dan unik banget! Jadi, kalaupun kalian memilih untuk mengonsumsinya, pastikan pengolahannya juga benar ya, biar nggak cuma enak di lidah, tapi juga aman di perut.
Selain itu, penting juga buat kita mencari informasi dari sumber yang terpercaya. Jangan asal ikut-ikutan teman atau tren yang belum tentu sesuai dengan ajaran agama. Kalau bingung, tanya ke orang yang lebih tahu, misalnya ustadz atau kyai yang kalian kenal. Mereka biasanya bisa memberikan penjelasan yang lebih mendalam dan sesuai dengan kaidah-kaidah fiqih. Jangan malu bertanya, guys, karena malu bertanya sesat di jalan, kan? Hehehe.
Jadi kesimpulannya, masalah halal haram ikan pari ini memang tidak ada jawaban tunggal yang disepakati semua orang. Ada yang bilang halal, ada yang bilang makruh atau haram. Semuanya punya dasar argumen masing-masing. Buat kalian yang pengen makan ikan pari, coba deh telaah lagi pendapat-pendapat ulama tadi, terus pilih mana yang paling bikin hati kalian tenang dan yakin. Yang terpenting adalah kita selalu berusaha menjalankan perintah Allah dengan sebaik-baiknya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Semoga penjelasan ini bikin kalian makin tercerahkan ya, guys! Selamat menikmati pilihan kuliner kalian dengan penuh keyakinan!